Kota Malang – Sebuah tonggak sejarah baru telah ditancapkan dalam upaya pelestarian warisan budaya dan sejarah Nusantara. Keluarga Besar Karaeng Galesong Kesultanan Gowa dengan penuh rasa syukur dan khidmat telah resmi menobatkan Pangeran Syarif Muhammad Hanif Nasrul Rachman Daeng Masiga sebagai Raja Berbek Nganjuk ke-X. Prosesi sakral ini dilangsungkan di Athome Space Hall pada tanggal 04/04/2026, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam penobatan tersebut, beliau dianugerahi gelar kehormatan I Yadullu Daeng Manggale Pangeran Raja Adipati Sosrokusumo IV Daeng Masiga. Momentum ini merupakan peristiwa bersejarah yang tidak hanya menjadi seremoni formal, melainkan deklarasi kultural bahwa spirit Kadipaten Berbek telah kembali hidup. Acara ini dihadiri oleh perwakilan keluarga besar Kanjeng Jimat serta para tokoh dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan se-Malang Raya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi saksi persenyawaan tradisi Sulawesi Selatan dan tanah Jawa.
Tujuan utama dari pengukuhan Raja Berbek Nganjuk ke-X adalah untuk menjahit kembali robekan sejarah yang sempat terlupakan. Lembaga Adat berharap, dengan dinobatkannya Raja Berbek ke-X, masyarakat luas dapat kembali mengenal jati diri Kabupaten Nganjuk yang sejati. Nganjuk memiliki silsilah kepemimpinan yang sangat luhur, sebuah koneksi peradaban yang membentang dari Kesultanan Gowa hingga ke tata kelola pemerintahan Jawa Timur. Ini adalah langkah konkret untuk melestarikan nilai-nilai kejuangan dan kepemimpinan yang agung di tengah pusaran zaman modern.
Pengukuhan ini berlandaskan pada legitimasi
sejarah yang kuat. Berbek diakui secara formal pada tahun 1745 sebagai
Kadipaten di bawah Mataram Islam, berstatus sebagai Mancanegara Wetan.
Pembangunan fondasi peradaban Berbek dilakukan oleh PRA. Sosrokoesoemo I atau
Kanjeng Jimat (berkuasa sejak 1760), yang memprakarsai berdirinya masjid agung
dan alun-alun. Beliau memiliki nasab mulia yang bersambung kepada Karaeng Naba
(Kyai Ageng Sulaiman bin Karaeng Galesong bin Sultan Hasanuddin).
Dalam perjalanannya, Kadipaten Berbek menghadapi berbagai tantangan politik nusantara. Kepemimpinan diwariskan dari PRA. Sosrokoesoemo I kepada PRA. Sosrodirjo, menavigasi dampak Perjanjian Giyanti (1755). Tekanan kolonial Belanda memuncak pada era PRA. Sosrokoesoemo II (1831-1852), di mana Perjanjian Sepreh (1830) merestrukturisasi Berbek menjadi Afdeeling. Takhta pun berganti secara estafet melalui RNG. Pringgodigdo (1852-1866), PRA. Soemowilojo (1866-1878), hingga PRA. Sosrokoesoemo III (1878-1901).
Menghadapi hambatan isolasi geografis di kaki Gunung Wilis, era baru dimulai pada masa RMAA. Sosrohadikoesoemo (1901-1936). Beliau mengambil keputusan strategis untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Berbek ke Anjuk Ladang (Nganjuk) yang lebih subur dan terbuka. Prosesi Boyongan inilah yang menjadi cikal bakal majunya Kabupaten Nganjuk hingga hari ini.
Penobatan Pangeran Syarif Muhammad Hanif
Nasrul Rachman Daeng Masiga sebagai penguasa ke-X adalah manifestasi
penghormatan terhadap seluruh leluhur tersebut. Dengan dihidupkannya kembali
gelar Raja Berbek, warisan kepemimpinan yang ditanamkan Kanjeng Jimat
dipastikan akan terus lestari, menjaga keseimbangan antara kemajuan zaman
modern dan akar budaya Nusantara.