TUW5BSClTpA5TSO9GSzpTpz9GA==
Breaking
News

Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional: Pesan Strategis Hanif Faisol kepada Kader GEMABUDHI

Ukuran huruf
Print 0

Wakil Menko Pangan RI Dr. Hanif Faisol menyampaikan materi ketahanan pangan sebagai fondasi ketahanan nasional pada Pelatihan Kader GEMABUDHI Jakarta.

Jogja Pekan, Jakarta, 25 Juli 2026
— Ketahanan pangan harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama ketahanan nasional dan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan produksi pertanian. Ketersediaan pangan, kemandirian produksi, kedaulatan kebijakan, hingga tata kelola sumber daya alam menjadi faktor strategis yang menentukan stabilitas dan masa depan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol, S.Hut., M.P., dalam Sesi Materi Pelatihan Kader Nasional GEMABUDHI dengan tema “Tata Kelola Ketahanan Pangan sebagai Ketahanan Nasional Bangsa”, Sabtu (25/7/2026), di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Hanif menegaskan bahwa ketahanan pangan memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar kemampuan suatu negara untuk menyediakan bahan makanan. Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan kemandirian, kedaulatan, stabilitas ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta kemampuan negara menghadapi berbagai krisis global.

“Ketahanan pangan adalah ketahanan nasional,” menjadi salah satu pesan utama yang ditekankan dalam sesi tersebut.

Indonesia, menurut Hanif, memiliki modal alam yang sangat besar untuk membangun ketahanan pangan. Kekayaan biodiversitas, wilayah tropis, sumber daya air, hutan, lahan, laut, serta ekosistem gambut dan mangrove memberikan keunggulan strategis yang tidak dimiliki banyak negara lain.

Namun, besarnya potensi sumber daya alam tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang baik. Ketergantungan terhadap impor sejumlah komoditas pangan menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemandirian pangan nasional.

“Pangan tidak boleh hanya dilihat dari perspektif produksi. Ada persoalan distribusi, keterjangkauan, kualitas, kelembagaan, tata ruang, lingkungan, hingga integritas dalam pengelolaannya,” demikian substansi penting yang mengemuka dalam pemaparan tersebut.

Hanif menjelaskan, ketahanan pangan memiliki tiga fondasi utama, yakni kemandirian pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan. Kemandirian berarti kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui kekuatan sendiri. Sementara kedaulatan pangan menegaskan pentingnya kemampuan negara menentukan kebijakan pangan berdasarkan kepentingan nasional, tanpa ketergantungan berlebihan terhadap tekanan atau kepentingan eksternal.

Adapun ketahanan pangan menjadi ukuran kemampuan negara untuk memastikan pangan tersedia, terjangkau, aman, berkualitas, dan dapat diakses masyarakat, termasuk ketika menghadapi krisis dan gangguan rantai pasok global.

Pengalaman pandemi COVID-19 menjadi salah satu pelajaran penting. Ketika krisis terjadi, negara-negara cenderung memprioritaskan kebutuhan domestiknya masing-masing. Situasi tersebut menunjukkan bahwa sebuah negara tidak dapat sepenuhnya menggantungkan kebutuhan pangannya pada kemurahan negara lain.

Karena itu, tata kelola pangan harus dibangun melalui pendekatan lintas sektor. Ketahanan pangan tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau satu institusi saja, melainkan membutuhkan koordinasi antara sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, kelautan dan perikanan, gizi, distribusi, koperasi, hingga pembangunan daerah.

Dalam sesi tersebut juga dibahas pentingnya penguatan ketahanan pangan di tingkat daerah. Sejumlah kabupaten dan kota masih memerlukan perhatian serius dalam pembangunan ketahanan pangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan nasional harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di tingkat lokal dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, potensi sumber daya, kondisi sosial, serta daya dukung lingkungan.

Selain peningkatan produksi, strategi ketahanan pangan juga perlu memperhatikan produktivitas lahan, efisiensi distribusi, diversifikasi pangan, inovasi teknologi, penguatan petani, serta pengembangan ekonomi desa.

Hanif turut menekankan pentingnya desa dan koperasi sebagai bagian dari ekosistem ketahanan pangan nasional. Penguatan ekonomi desa dinilai dapat memperpendek rantai distribusi, mengurangi ketergantungan terhadap perantara, serta memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama dalam sistem ekonomi dan pangan.

Namun, pembangunan ketahanan pangan tidak akan berjalan optimal tanpa integritas dan tata kelola yang baik. Menurut Hanif, Indonesia memiliki sumber daya alam dan potensi yang besar. Tantangan terbesar bukan semata-mata terletak pada ketiadaan sumber daya, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dikelola secara berintegritas, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Indonesia memiliki banyak hal yang dibutuhkan untuk menjadi negara yang kuat. Tantangannya adalah bagaimana memastikan seluruh potensi tersebut dikelola dengan tata kelola yang baik dan integritas,” menjadi pesan penting yang mengemuka dalam sesi materi tersebut.

Bagi generasi muda, khususnya kader GEMABUDHI, isu ketahanan pangan harus menjadi bagian dari wawasan kebangsaan. Generasi muda tidak hanya dituntut memahami persoalan pangan secara teoritis, tetapi juga mampu membawa pengetahuan tersebut ke daerah masing-masing dan mendorong lahirnya solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Generasi muda juga diharapkan mampu melihat ketahanan pangan sebagai isu yang terhubung dengan berbagai persoalan strategis, mulai dari perubahan iklim, ekonomi, tata ruang, teknologi, kesejahteraan petani, hingga keberlanjutan pembangunan.

Pelatihan Kader Nasional GEMABUDHI menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran tersebut. Kaderisasi tidak hanya diarahkan untuk membentuk individu yang memiliki kapasitas intelektual, tetapi juga generasi yang mampu memahami persoalan bangsa secara utuh, berpikir kritis, memiliki integritas, dan menghadirkan dampak nyata.

Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan sekadar tentang bagaimana menghasilkan lebih banyak pangan. Ketahanan pangan adalah tentang bagaimana sebuah bangsa mampu mengelola sumber dayanya, melindungi masyarakatnya, menjaga kedaulatannya, dan memastikan generasi mendatang tidak mewarisi ketergantungan, melainkan kekuatan.

Dalam konteks itulah, penguatan kapasitas generasi muda menjadi bagian penting dari agenda ketahanan nasional. Sebab, masa depan ketahanan pangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan hari ini, tetapi juga oleh kualitas generasi yang akan mengelolanya di masa depan.

Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional: Pesan Strategis Hanif Faisol kepada Kader GEMABUDHI
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin