JOGJA PEKAN - Menjelang tahun 2026, semakin banyak pemilik rumah, ruko, gudang, dan bangunan komersial yang mulai mempersiapkan legalitas bangunannya. Peraturan terbaru mewajibkan setiap bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar dinyatakan legal dan sesuai standar keselamatan. Karena prosesnya cukup teknis dan melibatkan banyak dokumen, banyak pemilik bangunan masih merasa bingung. Selain itu, banyak juga yang tidak mengetahui bahwa ada beberapa dokumen PBG wajib yang harus dipersiapkan sejak awal agar pengajuan tidak ditolak.
Masterizin sebagai jasa pengurusan PBG profesional telah menyusun tujuh dokumen paling penting yang selalu diminta dinas. Dokumen-dokumen inilah yang menjadi fondasi utama dalam proses pengajuan. Dengan memahami daftar ini dari awal, Anda dapat mencegah revisi berulang dan membuat pengajuan jauh lebih cepat.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
1. Sertifikat Tanah (SHM/SHGB) yang Valid
Sertifikat tanah merupakan dokumen paling penting dalam pengajuan PBG. Selain membuktikan kepemilikan lahan, sertifikat juga digunakan sebagai referensi utama untuk mencocokkan data pemohon di SIMBG. Karena itu, pastikan nama pemilik, nomor bidang, dan data detail lainnya sudah sesuai. Jika terjadi perbedaan data, tambahkan surat waris atau surat kuasa yang sah. Dengan demikian, kemungkinan penolakan dapat diminimalkan.2. SPPT PBB Terbaru dan Bukti Pembayaran
SPPT PBB menunjukkan bahwa bangunan atau tanah tercatat secara resmi di pemerintah daerah. Selain itu, bukti pembayaran PBB menjadi tanda bahwa tidak ada tunggakan pajak. Namun, banyak pengajuan PBG ditolak karena SPPT sudah lama tidak diperbarui atau alamatnya tidak konsisten dengan sertifikat. Untuk menghindari masalah tersebut, selalu gunakan SPPT terbaru.3. Identitas Pemohon (KTP & NPWP)
Identitas pemohon berfungsi sebagai verifikasi awal dalam SIMBG. Namun, banyak pemilik bangunan mengunggah KTP buram, tidak terbaca, atau tidak sesuai nama di sertifikat tanah. Untuk memperkecil risiko penolakan, unggah dokumen yang jelas, terang, dan sesuai dengan data properti Anda. Jika pengajuan dilakukan oleh badan usaha, sertakan juga NIB dan akta perusahaan.4. Gambar Arsitektur Lengkap
Gambar arsitektur adalah salah satu syarat teknis yang paling sering menyebabkan revisi. Untuk itu, setiap gambar harus memuat denah, tampak bangunan, potongan, rencana atap, dan rencana utilitas. Selain memenuhi kelengkapan gambar, kualitas gambar juga sangat penting. Gunakan file yang bersih, jelas, dan mengikuti standar PBG agar verifikasi teknis berjalan lancar.5. Gambar Struktur dan Perhitungan Teknis
Untuk bangunan dua lantai atau lebih, gambar struktur wajib dilampirkan. Dokumen ini meliputi denah kolom, denah balok, dan detail pondasi. Selain itu, Anda juga harus menyertakan perhitungan struktur seperti beban gempa dan beban mati. Agar dokumen sah, pastikan semua dokumen struktur ditandatangani oleh insinyur bersertifikat. Dengan cara ini, dinas dapat memverifikasi kelayakan struktur dengan lebih cepat.6. Dokumen Zonasi dan Tata Ruang
Zonasi menjadi salah satu aspek penting dalam persetujuan PBG. Misalnya, bangunan harus mengikuti aturan GSB, KDB, KLB, dan KDH. Selain itu, zona fungsi seperti hunian, komersial, atau industri menentukan apakah bangunan dapat diizinkan di area tersebut. Dengan melakukan pengecekan zonasi sejak awal, Anda dapat mencegah desain bangunan melanggar aturan daerah.7. Dokumen Administrasi SIMBG
Sistem SIMBG memiliki aturan ketat terkait format, ukuran file, dan penamaan dokumen. Karena itu, pastikan setiap file tidak lebih dari 10 MB, berformat PDF atau JPG, dan memiliki nama file yang rapi. Selain itu, pastikan semua file terbaca jelas agar tidak langsung ditolak sistem. Dengan mengikuti standar ini, proses pengajuan dapat berjalan jauh lebih lancar.Mengapa Dokumen Ini Harus Disiapkan Sejak Akhir Tahun?
Menuju 2026, permohonan PBG biasanya meningkat di akhir tahun karena banyak pemilik bangunan ingin mengejar target penyelesaian proyek. Jika Anda menunda persiapan dokumen, kemungkinan besar Anda akan menghadapi antrian panjang dan revisi berulang.Menyiapkan tujuh dokumen wajib ini lebih awal akan mempercepat proses pengurusan PBG dan memastikan bangunan Anda lolos verifikasi tanpa masalah.
Keuntungan Menggunakan Masterizin untuk Menyiapkan 7 Dokumen PBG Wajib
Masterizin memastikan seluruh dokumen klien:- Sesuai standar dinas
- Tidak ada perbedaan data
- Siap unggah ke SIMBG
- Tidak mudah ditolak
- Sudah melalui pengecekan teknis dan administratif
Call to Action
Jika Anda ingin memastikan 7 dokumen PBG wajib ini lengkap dan benar sebelum diajukan, Masterizin siap membantu Anda dari awal hingga izin terbit. Mulai dari pemeriksaan berkas, pembuatan gambar teknis, hingga upload ke SIMBG, semuanya dilakukan oleh tim profesional.📞 Konsultasi Gratis: 0889-7666-6588
📍 Ruko Prima Orchard Blok F5, Harapan Baru, Bekasi Utara
📸 Instagram: @masterizin.id
Masterizin – Partner tepercaya untuk urusan PBG, IMB, dan SLF di seluruh Indonesia.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

0 Komentar