![]() |
| Tim Penilai Kunjungi BPKPD Sragen, MATA PANDAWA Jalani Uji Lapangan |
JOGJAPEKAN, SRAGEN - Pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah terus dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen. Salah satu wujudnya adalah MATA PANDAWA, inovasi monitoring pendataan dan penagihan pajak daerah yang berhasil masuk tiga besar nominasi Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026.
Pencapaian tersebut mengantarkan MATA PANDAWA ke tahap validasi lapangan. Pada Kamis pagi (15/10/2026), tim penilai mendatangi kantor BPKPD Kabupaten Sragen untuk meninjau secara langsung penerapan inovasi, mekanisme pelaksanaan, serta bukti pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian.
Sebelumnya, MATA PANDAWA telah mengikuti tahapan presentasi pada 13 Oktober 2026. Keberhasilan melewati tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi BPKPD untuk memperlihatkan bagaimana inovasi berbasis digital diterapkan dalam mendukung pelaksanaan penagihan pajak daerah.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen untuk terus memperbaiki proses kerja melalui inovasi.
“Masuknya MATA PANDAWA ke tiga besar menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan pengelolaan pajak daerah yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa inovasi yang dibangun tidak berhenti pada sistem atau aplikasi, tetapi benar-benar mendukung pelaksanaan tugas, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan efektivitas penagihan. Kunjungan tim penilai juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan bagi pengembangan berikutnya,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Nuryahman Hartono, ST., M.Si., bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk membangun sistem monitoring yang mampu menghubungkan berbagai tahapan kegiatan penagihan, mulai dari penugasan petugas hingga pemantauan status pembayaran.
“Melalui MATA PANDAWA, kami berupaya membangun pola kerja yang lebih terintegrasi. Penugasan petugas wilayah, pemantauan aktivitas lapangan, pelaporan digital, dan informasi status pembayaran dapat menjadi bagian dari proses monitoring yang saling mendukung. Harapannya, kegiatan penagihan lebih mudah dipantau dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut secara tepat,” jelasnya.
Menurut Nuryahman, penerapan teknologi tetap perlu ditopang oleh kualitas data, koordinasi antarunit kerja, dan kedisiplinan pelaksanaan tugas. Integrasi digital diharapkan tidak hanya membantu pekerjaan administratif, tetapi juga meningkatkan keterlacakan kegiatan dan akuntabilitas pelaksanaan penagihan.
Sistem Terintegrasi untuk Mendukung Penagihan
MATA PANDAWA merupakan singkatan dari Monitoring Pendataan dan Penagihan Pendapatan Pajak Daerah di Wajib Pajak. Inovasi ini terintegrasi dengan Robot Virtual Penagihan Pajak yang membantu proses penugasan petugas wilayah berdasarkan data wajib pajak yang memerlukan tindak lanjut.
Petugas dapat menerima tugas melalui akun masing-masing. Dalam pelaksanaan di lapangan, fitur GPS mendukung pemantauan aktivitas petugas, sedangkan hasil kegiatan dapat direkam melalui pelaporan digital. Sistem juga menyediakan informasi status pembayaran wajib pajak dengan dua kategori, yakni terbayar dan belum lunas.
Keterhubungan fitur-fitur tersebut membantu menyediakan informasi untuk memantau pelaksanaan kegiatan penagihan. Data yang tersedia juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi guna mendukung penentuan prioritas dan tindak lanjut sesuai kebutuhan.
Validasi Lapangan Perkuat Evaluasi Inovasi
Kunjungan tim penilai menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat kesesuaian antara konsep yang dipresentasikan dan implementasi MATA PANDAWA. Peninjauan langsung ini juga memberikan kesempatan bagi BPKPD untuk menunjukkan mekanisme kerja serta dokumen pendukung yang relevan.
Bagi BPKPD Kabupaten Sragen, pencapaian tiga besar bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga dorongan untuk menjaga keberlanjutan inovasi. Penyempurnaan sistem dan penguatan penerapannya diharapkan terus dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui MATA PANDAWA, BPKPD Sragen berupaya mendorong pengelolaan pajak daerah yang lebih terukur dengan dukungan teknologi informasi. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Hasil akhir Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026 akan ditentukan berdasarkan keseluruhan proses penilaian sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara.
