Sidang Kasus Pelecehan di Wonosari, Publik Didorong Kawal Proses Hukum

Kantor Hukum RR Diah Kartika Serukan Keadilan bagi Korban. (Foto: Dok/Ist).
Jogjapekan, Yogyakarta — Menjelang agenda sidang pembacaan putusan pada tanggal 06 November 2025 atas perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Wonosari, Kantor Hukum RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C., & Partners menyampaikan permohonan doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan menghasilkan putusan berat bagi pelaku.

Kantor Hukum RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C., & Partners berharap Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan putusan berat bagi pelaku pelecehan agar memenuhi rasa keadilan bagi kaum Perempuan yang acapkali menjadi objek kekerasan seksual hingga trauma berat seumur hidup.

Selain itu, Kantor Hukum RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C., & Partners juga mengajak masyarakat luas untuk turut mengawal jalannya kasus ini secara bijak, baik melalui pemberitaan, perhatian publik, maupun partisipasi aktif dalam menyuarakan pentingnya keadilan. 

Partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini.

“Dukungan masyarakat bukan hanya bentuk empati terhadap para pencari keadilan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa proses hukum harus berjalan dengan jujur, transparan, dan bebas dari intervensi, dan kami mengajak Masyarakat untuk bersama-sama mengawal perkara No : 67/Pid.Sus/2025/PN Wno Pengadilan Wonosari” lanjutnya.

Sebagai penutup, pihak kantor hukum menyampaikan harapan agar doa dan perhatian masyarakat dapat menjadi kekuatan moral bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara ini, sehingga hasil persidangan nantinya benar-benar membawa rasa keadilan bagi yang berhak.

0 Komentar

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN